Review : Peran Supervisi Pendidikan Dalam Meningkatkan Profesionalitas Guru
Pada penulisan kali ini, saya akan mereview sebuah
artikel yang memiliki tema supervisi pendidikan. Sebagai tugas untuk memenuhi
mata kuliah "Admisnitrasi dan Manajemen Pendidikan".
Dalam sistem pendidikan sendiri, kegiatan interaksi
antara peserta didik dengan guru pasti sudah melekat didalamnya. Sebagai tolak
ukur keberhasilan bagaimana pembelajaran berlaku dengan efektif atau tidak
bergantung pada kemampuan guru dalam berinteraksi dengan peserta didiknya
sehingga akan menghasilkan peserta didik yang berkualitas juga. Selain itu
faktor lainnya seperti suasana pembelajaran yang kondusif dan dinamis akan
sangat membantu dalam memaksimalkan kegiatan belajar mengajar. Namun, tidak
dipungkiri adanya guru yang kurang profesiaonal akan sangat mengkhawtirkan
dunia pendidikan. Banyak faktor yang menyebabkan guru kurang professional,
semisal adanya kekurang-fahaman guru pada bahan ajar yang di sampaikan,
bisa juga karena kondisi fasilitas sekolah yang kurang kondusif untuk proses
belajar mengajar. Hal ini merupakan indikasi bahwa faktor guru sebagai
pengajar sangat berperan penting dalam mengantarkan anak didik menjadi
berhasil di kemudian hari. Maka dengan itulah Keberadaan supervisi
pendidikan memiliki peran penting dalam mengawasi, mengamati dan mengarahkan
kinerja guru dalam membimbing anak didik menjadi insan yang berkualitas.
Supervisi secara etimologi berasal dari kata super dan visi yang mengandung arti melihat dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas yang di lakukan oleh pihak atasan terhadap aktivitas, kretivitas, dan kinerja bawahan. Dalam penggabungan dua term kemudian menghasilkan satu istilah supervisi yang dalam makna Bahasa inggris dalam bentuk [verb] mengawasi, membawahi, memimpin, mengontrol, mengurus, mengelola, dan menilik, yang kemudian di adopsi dalam Bahasa Indonesia menjadi pembinaan, pengamatan, pengarahan, dan pengawasan Dalam pengertian terakhir, pengguna istilah supervisi lebih di kenal sebagai suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
Jadi ditarik suatu definisi tadi, secara umum bahwa supervisi pendidikan adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana membina sumber daya manusia yang ada pada pelaksana pendidikan (Guru) untuk ditata sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sesua kesepakatan bersama dan dijalankan oleh supervisor pendidikan (Pengawasan dan Kepala Sekolah). Penataan dalam hal ini mengandung makna mengawasi, memimpin, membina, atau mengontrol sumber daya yang meliputi perencanaan, pengamatan, pengawasan dan pembinaan.
Supervisi pendidikan memiliki fungsi utama yaitu
ditujukan pada perbaikan dan peningkatan kualitas pengajaran. Menurut
Suhartian, terdapat Delapan fungsi supervisi Pendidikan sebagai berikut:
- Pertama,
mengkoordinasi semua usaha sekolah yang meliputi : usaha tiap guru,
usaha sekolah dan usaha peningkatan karir atau jabatan
- Kedua,
melengkapai kepemimpinan sekolah.
- Ketiga,
memperluas pengalaman guru. Supervisi harus dapat memotifasi guru
untuk memiliki kemampuan dan kemauan untuk terus belajar.
- Keempat,
menstimulasi usaha sekolah yang kreatif.
- Kelima,
memberi fasilitas dan penilaian yang terus menerus.
- Keenam,
menganalisis situasi belajar mengajar.
- Ketujuh,
memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada setiap guru.
- Kedelapan,
memberi wawasan luas dan terintegritas dalam merumuskan tujuan pendidikan
serta meningkatkan kemampuan mengajar guru.
Proses
supervisi pendidikan pada hakikatnya merujuk pada upaya untuk mencapai harapan
yang telah ditetapkan yang keberadaannya memerlukan peran supervisor yang
kooperatif, demokratif, dan memiliki strategi pendekatan sesuai dengan
karakteristik guru, dan strategi pencapaian. Langkah supervisor pendidikan
lebih di fokuskan pada bagaimana seorang pengawas dan kepala sekolah
(supervisor) mampu mengkondisikan guru yang di supervisi menjadi kooperatif
dengan supervisor, karena kekurangan optimalnya guru dalam mengajar perlu
didiskusikan antara guru dengan pengawas dan kepala sekolah (supervisor) supaya
masukan dari diskusi dengan guru berguna untuk pembenahan kinerja guru
kedepannya.
Dalam rana pemahaman strategi supervisi oleh pengawas
dan kepala sekolah atau madrasah, maka peran keduanya sebagai supervisor sangat
diperhatikan. Tingkat kapabilitas pengawas dan kepala sekolah dan madrasah
dalam memimpin dan mengelolah sekolah sangat menentukan ke-efektifan supervisi sekolah.
hal ini sesuai dengan supervisi pendidikan yang lebih bersifat membina guru
menjadi lebih baik dalam menerapkan beberapa ketentuan yang telat ditetapkan
oleh pihak terkait untuk kemajuan proses-proses pebelajaran di kelas.
Dalam artikel ini, ditemukan betapa pentingnya Supervisi pendidikan, mulai dari fungsinya, bagaimana langkahnya yang harus dilakuan, hubngan nya dalam mendukung profesionalisme guru dan strategi supervisi. Dalam penerepannya, supervisi pendidikan dapat meningkatkan segala aspek di sekolah, mulai dari pembelajaran, kualitas guru, profesionalitas dan banyak lagi. Dengan saling mendukung antar pelaku pendidikan maka tujuan visi dan misi sekolah sudah pasti akan mudah tercapai.
Judul Artikel : Peran Supervisi Pendidikan Dalam Meningkatkan Profesionalitas Guru
Penulis : Muhammad Asrori Ma’sum
Jurnal Penerbit : Muróbbî: Jurnal Ilmu Pendidikan, Volume 1, Nomor 2, Tahun 2017
Link Artikel : http://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/murobbi/article/view/101/85
Komentar
Posting Komentar